Event

[HARI TERAKHIR] Bagikan Solusimu demi Menjaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok!

18 Maret 2018 04:52:19 Diperbarui: 13 April 2018 08:15:34 11397

Hari

Jam

Menit

Detik

Sudah Berakhir
[HARI TERAKHIR] Bagikan Solusimu demi Menjaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok!
berita-admin-blog-comp-kemendag-5aaba313bde575741b06aeb4.png

Hampir selalu terjadi, menjelang hari besar keagamaan nasional, barang kebutuhan pokok menjadi langka dan kemudian mengalami kenaikan harga. Menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok merupakan salah satu mandat Presiden Jokowi untuk Kementerian Perdagangan.

Di tahun 2017 lalu, Kementerian Perdagangan berhasil mengendalikan stabilitas harga barang kebutuhan pokok dengan menetapkan regulasi Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras, gula pasir, minyak goreng, dan daging sapi yang ditentukan berdasarkan wilayah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat bahwa tingkat inflasi bahan pokok di tahun 2017 selama bulan puasa sebesar 0,86% dan saat lebaran 0,69%. Ini merupakan nilai terendah dalam enam tahun terakhir. 

Kompasianer punya opini terkait bagaimana upaya dalam menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok? Nah, saatnya untuk menceritakan opinimu dalam kompetisi blog "Menjaga Stabilitas Harga Barang Kebutuhan Pokok demi Kesejahteraan Masyarakat" yang diadakan Kompasiana bersama Kementerian Perdagangan. Sebelum ikutan, simak syarat dan mekanismenya dulu, ya.

Syarat dan Ketentuan Lomba

  • Peserta telah terdaftar sebagai anggota Kompasiana. Jika belum terdaftar, silakan registrasi terlebih dahulu di sini
  • Tulisan bersifat baru, orisinal (bukan karya orang lain atau hasil plagiat, dan tidak sedang dilombakan di tempat lain)
  • Konten tulisan tidak melanggar Tata Tertib Kompasiana

Mekanisme Lomba

  • Tema: Menjaga Stabilitas Harga Barang Kebutuhan Pokok Demi Kesejahteraan Masyarakat
  • Tulisan berupa opini terkait upaya untuk menjaga kestabilan dan pasokan barang kebutuhan pokok agar dapat dijangkau seluruh masyarakat
  • Periode Lomba: 19 Maret--13 April 2018
  • Tulisan tidak lebih dari 1.500 kata
  • Peserta wajib mencantumkan label harga barang pokok stabil (tanpa spasi) dalam setiap tulisan yang dilombakan
  • Tulisan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan tema lomba, tidak bisa diikutkan lomba
  • Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat
  • Pemenang akan diumumkan setelah 14 hari kerja periode lomba selesai

Hadiah

  • Sebanyak 5 artikel terbaik akan mendapatkan uang tunai masing-masing senilai Rp1.000.000,00

Untuk mengetahui kegiatan dan kompetisi Kompasiana lainnya yang sedang berlangsung, silakan klik di halaman Event Kompasiana. (GIL)

**) Begini Cara Kami Menilai Karya Lomba di Kompasiana