Keluarga yang sejahtera merupakan pondasi yang kuat untuk menciptakan generasi-generasi berkualitas untuk masa depan Indonesia. Pemerintah Indonesia berusaha kuat untuk mensejahterakan keluarga-keluarga Indonesia, meski ada keluarga yang masih memerlukan bantuan sosial dalam kesehatan, pendidikan, serta pangan dan gizi.
Untuk itulah Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan Program Keluarga Harapan (PKH) yaitu program pemberian bantuan sosial bersyarat sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
PKH fokus kepada keluarga miskin terutama ibu hamil, anak, penyandang disabilitas, dan lanjut usia untuk mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya. Periode penerimaan PKH adalah 6 tahun dan diharapkan selama periode tersebut KPM dapat meningkatkan kesejahteraanya sehingga dapat lulus dari PKH dan menjadi keluarga mandiri dan sejahtera.
Nah Kompasianer, bagaimana menurutmu mengenai Program Keluarga Harapan? Atau kalian punya cerita menarik, pengalaman tersendiri, atau pendapat yang membangun seputar PKH? Yuk utarakan dalam Kompasiana Blog Competition bersama Kementerian Sosial! Sebelum mulai menulis, rincian kompetisi di bawah ini dulu ya:
SYARAT & KETENTUAN
MEKANISME
HADIAH
Ayo segera kirimkan tulisan terbaik Anda dan menangkan hadiah jutaan rupiah! Untuk mengetahui event Kompasiana lainnya, silakan kunjungi halaman ini. (DIN)