Sebelum tayang di media tontonan, film-film mengalami terlebih dahulu proses sensor. Di Indonesia, lembaga terkait dengan sensor film adalah Lembaga Sensor Film (LSF). Lembaga Sensor Film memiliki sejarah panjang. Ia mengawal industri perfilman di Indonesia sejak tahun 1916. Semakin bertambah usia, tantangan LSF semakin bertambah.
Seiring dengan semakin banyaknya platform dan media tontonan, ada gerakan budaya sensor mandiri sesuai kategori usia yang dicanangkan oleh Lembaga Sensor Film dengan menggandeng masyarakat. Namun, dalam praktiknya, rupanya masih banyak masyarakat dan pecinta film yang awam tentang gerakan budaya sensor mandiri tersebut.
Masih banyak isu lainnya seputar LSF. Sebagian masyarakat masih sulit membedakan antara peran KPI, LSF, dan sensor yang dilakukan mandiri oleh stasiun televisi. Selain itu, di media sosial sering ramai apabila ada film-film mancanegara yang batal tayang di Indonesia ataupun yang banyak adegan di dalamnya dipotong. Masih ada tanda tanya apa saja bagian yang tidak boleh ditayangkan di Indonesia dan alasan lain-lainnya demi keamanan tontonan publik.
Oleh karena itu, KOMiK selaku komunitas film mengajak para Komiker dan Kompasianer pecinta film untuk mendapatkan wawasan dan pengetahuan seputar peran LSF dalam menjaga keamanan tontonan di Indonesia. Kalian bisa langsung bertanya, mengeluarkan uneg-uneg, atau memberikan saran kepada Ketua LSF dan jajarannya langsung
Tertarik ikut? Yuk catat tanggalnya:
Cara mendaftar, klik daftar dan isi kolom-kolomnya. Diutamakan bagi yang punya akun Kompasiana dan bersedia menuliskan ulasan/reportase sesuai acara.
Yuk ikutan karena kesempatan ini jarang ada
Yuk ikut event KOMiK, yuk nulis!