Perlindungan kesehatan merupakan satu kebutuhan mendasar bagi setiap masyarakat. Sebagai salah satu program pemerintah yang menjamin pemeliharaan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hadir dengan layanan sosial kesehatan yang bisa dinikmati setiap warga masyarakat yang menjadi peserta BPJS. Layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh di berbagai fasilitas kesehatan yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, seperti puskesmas, klinik umum, dokter keluarga, klinik swasta, serta rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta.
Keikutsertaan masyarakat menjadi peserta BPJS secara tidak langsung membantu peserta BPJS lainnya yang membutuhkan layanan fasilitas kesehatan dengan iuran yang kita bayarkan tiap bulannya. Singkat kata, dengan menjadi peserta BPJS kita telah bergotong-royong dan berbagi terhadap sesama.
Bagaimana dengan Anda? Kirim ulasan, pandangan, ide atau pengalaman Anda terkait konsep Gotong-royong demi Indonesia yang Lebih Sehat. Simak rincian syarat ketentuan dan mekanismenya di bawah ini.
Syarat & Ketentuan
Mekanisme
Hadiah
Segera kirimkan karya tulis Anda, sebarkan informasi yang bermanfaat, dan menangkan hadiahnya! Untuk mengetahui acara atau kompetisi Kompasiana lainnya yang sedang berlangsung, silakan klik di sini.