Pernikahan merupakan proses sakral penyatuan sepasang laki-laki dan perempuan dalam ikatan perkawinan. Pernikahan hendaknya disertai dengan kesiapan pasangan mulai dari kesiapan psikologi, ekonomi, kesehatan reproduksi, dan umur.
Menentukan pernikahan di usia yang ideal sangat berpengaruh bagi kelangsungan hidup rumah tangga. Pada dasarnya tidak ada batasan umur dalam menikah, hanya saja ada kesiapan dan kematangan umur. Pernikahan dini, di bawah usia 20 tahun misalnya, memiliki banyak risiko bagi perempuan. Risiko tersebut antara lain ketidaksiapan mental anak dan peningkatan risiko kematian ibu pada saat melahirkan.
Untuk itu Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyosialisasikan untuk menikah di usia ideal, yaitu di atas 20 tahun untuk perempuan dan di atas 25 tahun untuk laki-laki. Menikah di usia yang ideal sama dengan merencanakan masa depan yang cemerlang, serta mewujudkan keluarga yang berkualitas, sejahtera, dan mandiri.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kompasiana dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengajak Kompasianer dan seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadikan Hari Keluarga Nasional (Harganas) XXIII sebagai momentum menggaungkan menikah di usia ideal. Ayo suarakan opini atau ceritamu mengenai menikah di usia ideal demi menyongsong masa depan gemilang! Simak rincian kompetisi di bawah ini:
SYARAT & KETENTUAN
MEKANISME
HADIAH
Ayo segera kirimkan opini atau cerita Anda dan menangkan hadiahnya! Untuk mengetahui event Kompasiana lainnya, silakan kunjungi halaman ini. (DIN)
Anda dapat mengunduh materi Kompasiana Nangkring bersama BKKBN di Kupang bulan lalu di sini