Sepanjang tahun ini, berita mengenai kekerasan anak dan perempuan di Indonesia bermunculan. Masih lekat di ingatan kita mengenai kekerasan yang dilakukan ibu kepada anak kandungnya di Palembang hingga berujung kematian. Ada juga kasus pemerkosaan terhadap perempuan pegawai pabrik di Tangerang yang juga berujung kematian. Mirisnya, perbuatan keji itu dilakukan pemuda yang di antaranya masih di bawah umur.
Komisi Nasional Perempuan mencatat sebanyak 321.752 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang 2015, berarti sekitar 881 kasus setiap hari dan angka ini meningkat 9% dari tahun sebelumnya. Sementara itu KPAI mencatat terdapat 1.698 pengaduan kekerasan terhadap anak pada tahun 2015, dengan 53% di antaranya adalah kasus kekerasan seksual. Sisanya, yakni sebanyak 40,7% adalah penelantaran, penganiayaan, eksploitasi untuk seksual, dan bentuk kekerasan lainnya.
Apa yang sebenarnya terjadi sehingga kekerasan terhadap perempuan dan anak makin meningkat? Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyerukan gerakan mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan orang serta mengakhiri ketidakadilan akses ekonomi bagi perempuan yang disebut dengan program Three Ends.
Program Three Ends mengajak seluruh unsur, baik dari keluarga, pemerintah, akademisi, praktisi, dan bahkan media termasuk blogger untuk tidak melakukan pembiaran atau bahkan ikut melakukan kekerasan secara terselubung. Nah, salurkan pandangan dan opini terkait usaha mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak. Simak rincian kompetisi di bawah ini:
SYARAT & KETENTUAN
MEKANISME
* Artikel dengan tingkat keterbacaan tinggi akan mendapatkan nilai lebih.
HADIAH
5 artikel terbaik akan mendapatkan uang tunai masing-masing sebesar Rp 1.000.000,-
Ayo segera kirimkan karya tulis terbaik Anda untuk membantu mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak! Untuk mengetahui event Kompasiana lainnya, silakan kunjungi halaman ini. (DIN)