Perbankan syariah hadir sebagai salah satu alternatif bagi masyarakat. Perbankan syariah mengacu pada tiga pilar pokok ajaran Islam atau ekonomi syariah yaitu, keadilan, keseimbangan dan kemaslahatan.
Saat ini, produk dan jasa perbankan syariah sama bagusnya, sama lengkapnya dan sama modernnya dengan produk dan jasa perbankan konvensional. Bersama dengan perbankan konvensional, perbankan syariah berperan penting meningkatkan perekonomian nasional.
Perbankan syariah terus mengalami pertumbuhan. Tercatat di tahun 2016 ada sekitar 199 bank syariah yang terdiri dari 12 Bank Umum Syariah, 22 Unit Usaha Syariah (UUS), dan 165 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Sampai dengan akhir tahun 2016, pertumbuhan perbankan syariah mencapai 19,67 persen dengan tingkat pangsa pasar mencapai 5,12 persen.
Untuk terus meningkatkan pemahaman tentang perbankan syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat kampanye Aku Cinta Keuangan Syariah (ACKS). Selain itu, OJK dan perbankan syariah bersama Kompasiana akan menggelar kegiatan Kompasiana Nangkring bertema “Aku Cinta Keuangan Syariah” di empat kota. Setelah digelar di Yogyakarta (25 Maret) dan Medan (8 April), rangkaian Kompasiana Nangkring akan terus berlanjut, yaitu di kota Semarang pada tanggal 13 Mei. Kompasianer ingin ikutan? Simak informasi berikut:
Untuk mendaftarkan diri, segera klik tombol 'DAFTAR' pada bagian atas halaman ini.
Kompasiana dan OJK juga akan mengadakan blog competition berhadiah Rp 7.000.000 untuk 1 artikel terbaik dan Rp 2.500.000 masing-masing untuk 5 artikel favorit, serta instagram competition berhadiah total Rp 500.000 masing-masing untuk 3 orang, berlangsung dari tanggal 27 Maret – 4 Juni 2017. Informasi lebih lanjut, nantikan pengumuman selanjutnya di Kompasiana.
Untuk mengetahui kegiatan dan kompetisi Kompasiana lainnya yang sedang berlangsung, silakan klik di sini. (GIL)