Event

[VIDEO COMPETITION] Yuk Awasi Pemilu 2019 Melalui Media Sosial!

02 April 2019 14:23:15 Diperbarui: 07 April 2019 09:26:08 836

Hari

Jam

Menit

Detik

Sudah Berakhir
[VIDEO COMPETITION] Yuk Awasi Pemilu 2019 Melalui Media Sosial!
Dok. Kompasiana

Pemilihan umum (Pemilu) Presiden dan Legislatif 2019 yang akan diadakan pada 17 April 2019 semakin dekat. Sebagai lembaga yang mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Indonesia, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawasi jalannya Pemilu melalui video singkat di Instagram. Sebelum mulai syuting video, yuk simak dulu syarat dan ketentuan di bawah ini.

SYARAT & KETENTUAN

  1. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia.
  2. Memiliki kartu identitas diri yang masih berlaku (Kartu Pelajar/KTP/SIM/Paspor) yang wajib dikirimkan ke email Kompasiana pada saat verifikasi pemenang.
  3. Memiliki akun Instagram pribadi dan peserta wajib follow Instagram @kompasianacom & @bawasluri
  4. Semua submisi akan menjadi properti Bawaslu RI

MEKANISME VIDEO

  1. Peserta membuat vlog dengan tema besar Pengawasan Pemilu yang Partisipatif 2019
  2. Peserta dapat berpartisipasi membuat konten yang bertujuan membantu pengawasan penyelenggaraan Pemilu. Di antaranya ialah:
  • Pengawasan kampanye hitam.
  • Pihak yang tidak boleh terlibat dalam kampanye (Perangkat MA, BPK, ASN, Perangkat Desa, TNI, Polri, dan WNI yang tidak memiliki hak pilih---anak-anak).
  • Pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai tempat dan merusak visual kota.
  • Prosedur melapor jika terjadi kecurangan.
  • Tips mengawasi Pilpres dan Pileg.
  • Dan sebagainya (informasi selengkapnya kunjungi bawaslu.go.id)
  1. Periode: 3-8 April 2019 sampai pukul 12.00 WIB
  2. Video merupakan gambar bergerak, bukan kolase foto, dan durasi video maksimal 1 menit.
  3. Video diposting sebagai feed Instagram (bukan Instagram Story) di akun masing-masing peserta dan mention @bawasluri dan @kompasianacom dengan hashtag #pemilu2019 #hutke11bawasluri #awasibarengbawaslu
  4. Konten video tidak diperbolehkan mengandung konten kekerasan, pornografi, menghina SARA, merk dagang tertentu, dan perusahaan/institusi. Tidak diperkenankan mengampanyekan Paslon/Calon/Partai peserta Pemilu.
  5. Audio atau musik yang digunakan dalam video tidak diperbolehkan melanggar hak cipta.
  6. Bawaslu RI memiliki hak sepenuhnya untuk memilih pemenang yang berhak mendapatkan hadiah.

HADIAH

Pemenang akan mendapatkan trophy, sertifikat, dan uang tunai sejumlah masing-masing:

  • Juara 1: uang tunai sebesar Rp 5 juta
  • Juara 2: uang tunai sebesar Rp 3 juta
  • Juara 3: uang tunai sebesar Rp 2 juta

Pemenang akan diumumkan tanggal 9 April 2019 dalam acara ulang tahun ke-11 di Jakarta.

Yuk bersama-sama awasi Pemilu 2019 dan jangan lupa gunakan hak pilihmu untuk Indonesia yang lebih baik! Untuk mengetahui kegiatan Kompasiana lainnya, silakan kunjungi halaman Event. (DIN)