Event Komunitas Online

[KPB Yuk Nulis] Mengisahkan Usaha Mikro di Sekitar Kita, Berhadiah Jutaan Rupiah

24 Januari 2021 22:38:13 Diperbarui: 25 Januari 2021 05:54:38 591

Hari

Jam

Menit

Detik

Sudah Berakhir
[KPB Yuk Nulis] Mengisahkan Usaha Mikro di Sekitar Kita, Berhadiah Jutaan Rupiah
Ilustrasi usaha jual masker adalah dokumen milik KPB

Mengutip Kompas.com, sebagai upaya meringankan dampak ekonomi akibat Covid-19, pemerintah berencana melanjutkan program bantuan langsung tunai (BLT) bagi 12 juta pelaku UMKM pada tahun 2021, setelah menggelontorkannya kepada 12 juta pelaku UMKM pada tahun 2020.

Namun secara sporadis, kita mendengar atau mengetahui, ada pelaku usaha mikro yang tidak menerima BLT dengan berbagai alasan. Di antaranya pedagang/warung kopi, penjaja kue keliling, gorengan, camilan, dan penjual lain yang mendadak menggelar meja di depan rumah demi bertahan hidup.

Dengan perputaran usaha per-hari hanya berkisar Rp. 75-150 ribu, pelaku usaha mikro berpenghasilan mikro itu juga ditengarai tidak menerima BLT.

Maka, dalam rangka merayakan hari ulang tahunnya, Widz Stoops hendak memutar lingkaran kebaikan di antara sesama, termasuk kepada pelaku usaha mikro. Harapannya, kebaikan-kebaikan itu kelak kembali kepada diri sendiri. Amiin.

Bekerja sama dengan KPB, Kompasianer diminta mengisahkan usaha mikro di sekitar, atau usaha mikro yang sedang dijalankan oleh penulis sendiri, yang beromzet Rp 75-150 ribu per-hari dan membagikannya kepada sidang pembaca melalui Kompasiana.

Sebagai wujud kebahagiaan, Widz Stoops, Kompasianer yang saat ini berdomisili di Amerika Serikat, akan berbagi kebaikan berupa hadiah-hadiah menarik bagi karya tulis terpilih.

Adapun ketentuan untuk turut dalam kegiatan "[KPB Yuk Nulis] Mengisahkan Usaha Mikro di Sekitar Kita" sangat mudah, yakni:

  1. Peserta telah terdaftar sebagai anggota Kompasiana. Jika belum terdaftar, silakan registrasi terlebih dahulu di Kompasiana.com
  2. Tulisan bersifat orisinal (bukan karya orang lain atau hasil plagiat).
  3. Karya tulis didedikasikan khusus untuk kegiatan "[KPB Yuk Nulis] Mengisahkan Usaha Mikro di Sekitar Kita" dan tidak sedang atau akan dilombakan di tempat lain
  4. Konten tulisan tidak melanggar Tata Tertib Kompasiana.
  5. Mencatumkan dua label: Kisah Usaha Mikro, KPB, pada setiap karya tulis yang ditayangkan.
  6. Menayangkan karya tulis di Kompasiana.com terhitung sejak terbitnya pengumuman ini sampai dengan tanggal 8 Februari 2022 pukul 23.59 WIB.

Sebanyak 51 karya tulis terpilih akan mendapatkan penghargaan, sebagai berikut:

  1. Juara 1, memperoleh uang senilai Rp 750 ribu untuk pelaku usaha mikro yang ditulis dan voucher 1 tahun biaya berlangganan keanggotaan premium Kompasiana bagi penulis bersangkutan.
  2. Juara 2, memperoleh uang senilai Rp 500 ribu untuk pelaku usaha mikro yang ditulis dan voucher 6 bulan biaya berlangganan keanggotaan premium Kompasiana bagi penulis bersangkutan.
  3. Juara 3, memperoleh uang senilai Rp 250 ribu untuk pelaku usaha mikro yg ditulis dan voucher 3 bulan biaya berlangganan keanggotaan premium Kompasiana bagi penulis bersangkutan.

Catatan: juara 1 sampai 3 diwajibkan membuat tulisan penyerahan hadiah kepada pelaku usaha mikro tersebut dan bukti foto, serta menayangkannya di Kompasiana.

Bagi 48 penulis lainnya diberikan penghargaan berupa voucher 1 bulan biaya berlangganan keanggotaan premium Kompasiana.

Jadi, tunggu apa lagi? Mulailah menulis!

Moga-moga kebaikan dalam kegiatan ini menjadi awal aksi besar demi memutar lingkaran kebaikan di antara sesama.

Yuk Nulis!

Admin KPB